Tanjungbalai, Korankita.id - Demi mencapai waktu yang ditentukan oleh pihak Pemerintah Pusat, pihak Badan Kepegawaian Promosi Sumberdaya Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Tanjungbalai terpaksa kerja di hari Sabtu dan hari Minggu, pantauan KORAN KITA di lingkungan kantor BKPSDM Pemko Tanjungbalai Jln Jendral Sudiman KM 5,5 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Sabtu Malam Minggu (27/9/2025) Seluruh Pegawai BKPSDM sibuk memeriksa dan menginfut data data P3K Paroh Waktu.
Plt Kepala BKPSDM Pemko Tanjungbalai Ahmad Suangkupon,S.IP, M.AP saat ditemui disela sela kesibukannya sabtu (27/9/2025) mengatakan,"Ada sekitar kurang lebih 2137 Orang tenaga P3K Paroh waktu, yang ada dilingkungan Pemko Tanjungbalai, namun apakah semua sudah mengirim data data nya ke BKN pusat melalui aplikasi yang telah disediakan,masih Kami cek dan pastikan apakah data data yang dikirim sudah sesuai dengan yang diminta oleh BKN pusat, hal ini lah yang sedang Kami kerjakan "
Lanjut dikatakannya, "Untuk mengejar waktu terpaksa pegawai BKPSDM kerja meskipun Sabtu dan Minggu hari libur , bahkan Kami kerjakan sampai malam hari, mengingat waktu yang ditentukan oleh BKN pusat sangat singkat, sebelum tanggal 1 Oktober 2025 semua data data P3K yang telah di kirim ke pusat harus Kami teliti satu persatu agar tidak ada yang salah, guna untuk menerbitkan nomor induk P3K paroh waktu oleh BKN pusat, setelah nomor induk nya keluar maka Kami akan membuatkan SK nya, yang nantinya akan di tanda tangani Walikota Tanjungbalai.
Terkait Gaji P3K, Suangkupon masih belum bisa memastikan apakah ada kebijakan pemerintah daerah, tergantung dari kemampuan keuangan daerah masing masing, rencana nya Senin besok Kita akan menggelar rapat dengan pihak keuangan terkait pembayaran gaji P3K paroh waktu. Ujar Suangkupon. 01/TJA***
0 Komentar