KORANKITA ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar IPDA Hotmen L.R Saragih SH bersama Bamin AIPTU Morris Manik gerak cepat menyelesaikan dugaan perkelahian pedagang di Taman Bunga atau Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangssiantar, pada Jumat (26/9/2025) malam pukul : 21.00 Wib dengan problem solving.
Perkelahian tersebut antara pihak pertama berinisial TH (48) warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siaantar Timur Kota Siantar dan pihak kedua RS (48) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Akibat kejadian perkelahian dengan cara saling pukul tersebut kedua belah pihak sama sama mengalami luka. Ka. SPKT IPDA Hotman L.R Saragih bersama Bamin melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut.
Kedua belah pihak juga membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai. Adanya perdamaian tersebut maka dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving.
"Kedua belah pihak sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan bermaterai sehingag dugaan perkelahian itu diselesaikan dengan problem solving," Kata Ka. SPKT IPDA Hotmen L.R. Saragih SH.||01-Str
0 Komentar