Update

8/recent/ticker-posts

Timsus Dayok Mirah Polres Siantar Tindak 5 Sepeda motor Knalpot Brong

Teks photo : pengendara sepedamotor saat membuka knalpot brong nya

KORANKITA ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Polres Siantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai dari hari Minggu malam (5/10/2025) pukul 23.00 Wib di wilayah hukum Polres Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran di Kota Siantar.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira pengawas (Pawas) tentang tata cara bertindak secara humanis dilapangan. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melakukan patroli dan menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan himbauan kepada pengendara tersebut membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara yang lainnya.

Lalu Timsus Dayok Mirah menemukan 5 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong sehingga dilakukan penindakan menyuruh agar para pengendara sepedamotor tersebut membuka knalpot brong nya serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hingga pada Senin subuh (6/10/2025) kegiatan patroli tersebut selesai sehingga Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.

"Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif," Pungkas IPTU Agustina.||01- Str

Posting Komentar

0 Komentar