KORANKITA.ID [SIMALUNGUN-SUMUT] - Diduga putus cinta, JNT (27) warga Nagori Siatasan Kecamatan Dolok Panribuan (Dopan) Kabupaten Simalungun nekat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri di gubuk milik DHG (55) merupakan orangtua pacarnya NAG (23) di Perladangan Sigarantung Dusun Negeri Dolok Kahean Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, pada Kamis (7/5/2026) sekira pukul malam sekira pukul 18.30 Wib.
Awalnya pada Kamis (7/5/2026) malam sekira pukul 18. 30 Wib NAG merupakan pacar korban hendak mencari keberadaan korban, yang mana pada pukul 15.00 wib korban datang berkunjung ke rumah orang tua NAG dan meminta handphone (HP) milik saksi NAG.
Saat pencarian saksi NAG merasa curiga terhadap korban berada di gubuk milik orangtu saksi NAG sehingga saksi NAG dengan berjalan kaki menuju gubuk orangtu NAG di di Perladangan Sigarantung Dusun Negeri Dolok Kahean Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan.
Malam harinya sekira pukul 18.30 Wib saksi NAG tiba di gubuk tersebut dan terkejut melihat korban keadaan tergantung di tiang broti gubuk. Melihat itu saksi NAG ketakutan dan berlari menuju rumah tempat tinggalnya serta memberitahukan kejadian itu kepada orang tua dan kakaknya.
Selanjutnya saksi NAG bersama orangtuanya dan saski RM langsung mendatangi gubuk tersebut sambil memberitahukan kepada warga setempat. Merasa prihatin melihat korban sudah meninggal, saksi NAG bersama warga inisiatif menurunkan jenajah korban dengan cara memotong kain sarung yang digunakan korban untuk gantung diri.
Setelah jenajah korban diturunkan, warga menghubungi Kepala desa setempat dan Kepala desa menghubungi Kapolsek Dolok Panribuan (Dopan) IPTU Ponijan Damanik SH.
Tidak berapa lama Kapolsek Dopan bersama Kanit Reskrim IPDA B. Hutosit dan personil piket serta Tim Inafis Polres Simalungun tiba di gubuk tersebut. Setelah dilakukan olah TKP, Kapolsek Dopan langsung pimpin evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Sesuai hasil visum luar dipimpin langsung Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih dr Reinhard JD Hutahean SH. SP.F. MM bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban.
Kemudian orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenaja korban karena keluarga menerima ikhlas korban meninggal akibat gantung diri.
Kapolsek Dopan IPTU Ponijan Damanik SH membenarkan korban meninggal gantung diri karena hubungan asmara yakni cintanya diputuskan pacarnya.
"Jenajah korban sudah diserahkan dibawa keluarganya ke rumah duka untuk disemayamkan karena orangtuanya sudah membuat surat pernyataan tidak dilakkan autopsi," kata IPTU Ponijan.||01-Sml
0 Komentar