Update

8/recent/ticker-posts

Door Stop Ungkap Kasus, Kasat Narkoba Polres Siantar Paparkan Didepan Media

Teks photo : Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH saat gelar doorstop pengungkapan kasus narkoba

KORANKITA.ID [SIANTAR-SUMUT] - Bertempat di Mako Polres Siantar, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH melaksanakan Door Stop didepan Media Pengungkapan Kasus Narkoba yang di tanganinya Selama Periode Mei 2026

Dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba didampingi Kasihumas Iptu Agustina Triyadewi, Kasubsi Penmas Sihumas IPDA Marojahan Nainggolan SH, KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Sinaga SH dan jajaran personil Sat Resnarkoba pada hari Selasa (26/5/2026) pagi pukul 10.30 Wib. s/d Selesai

Didepan Para Media, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring menerangkan Polres Pematangsiantar melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus sebanyak 10 kasus, dengan menyita 21,70 gram sabu, 6.305,1 gram ganja, ekstasi 17 butir dan etomidate 4,000 mili liter Selama Periode Mei 2026

Hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba sepanjang Mei 2026. Tercatat, sebanyak 10 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 17 tersangka yang diamankan yang dimulai tanggal 13 Mei sampai 25 mei 2026.

"Ini merupakan bentuk komitmen PolresPematangsiantar dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika ” ujar AKP Irwanta.

Katanya, salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian yakni keberhasilan pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja dengan jumlah cukup besar di wilayah hukum Polres Siantar. Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Res Narkoba berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan total berat mencapai 6.305,1 gram beserta tersangka yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” Kata AKP Irwanta.

Menurutnya, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Siantar.

Ia menegaskan, Sat Res Narkoba Polres Siantar akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Irwanta Sembiring.||01-Str

Posting Komentar

0 Komentar