Update

8/recent/ticker-posts

Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Sabu, Tujuh Tersangka Diamankan



KORANKITA.ID, [Batubara-Sumut] - Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap 4 (Empat) Kasus narkotika, dengan 7 (Tujuh) Tersangka dari berbagai lokasi. Pengungkapan kasus berawal hasil kerja keras Personil Polsek Lima Puluh yang meringkus Pria berinisial L (32), dan O (17) dari Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (15/5/26) Pukul.03.00 Wib.

Dari hasil penangkapan ini ditemukan barang bukti diduga sabu 0.16 Gram, 1 (Satu) Bong, 1 (Satu) handphone, dan 1 (Satu) mancis yangdiakui benar milik kedua warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima puluh, batu Bara.

Dari pengembangan yang dilakukan, kembali diamankan warga yang sama seorang Pria berinisial DH (42), dan HHS (23), beserta barang bukti diduga sabu seberat 2.23 Gram, timbangan digital, dan barang bukti lainnya.

Selain itu, juga diamankan warga yang sama yakni, DS (38), dan BP (30), dengan barang bukti sabu 0.16 Gram, kemudian MY (20) yang merupakan warga Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, dengan barang bukti sabu seberat 0.13 Gram dan barang bukti lainnya.

Dari kelima warga Batu Bara yang diamankan ini dari lokasi berbeda, namun di hari yang sama, Sebut Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H, Sabtu (16/5/26).

"Kini ke tujuh tersangka, beserta barang bukti Sabu, timbangM digital, alat hisan, dan uang kontak telah diamankan di komando. Dengan adanya penangkapan ini masyarakat dihimbau tidak ragu untukemnerikan informasi peredaran narkotika", Pungkasnya. (W7).

Posting Komentar

0 Komentar