KORANKITA.ID, [SERGAI-SUMUT] - Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat melakukan cek lokasi dugaan judi tembak ikan di Desa Bakaran Batu, dan Desa Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (12/5/26) Pukul.12.00 Wib.
Pengecekan di dua lokasi yang diduga merupakan lapak praktik judi atas laporan masyarakat. Namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya praktik judi.
"Tidak ditemukan adanya praktik judi tembak ikan, maupun praktik judi lainnya, lokasi dalam keadaan kosong", Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H.
Polres Sergai melalui Satuan Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, dan akan terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat.
"Kepada masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui Vall Center 110 bila mengetahui adanya kegiatan perjudian untuk segera ditindaklanjuti", Tutupnya. (W7).
0 Komentar