Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri 2 HP Kasir Viral SPA

Teks photo : Pelaku BIS dan barang bukti diapit Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH bersama Tim Opsnal

KORANKITA.ID [SIMALUNGUN-SUMUT] - Kurang dari 48 jam, Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH respon cepat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian 2 unit Handphone (HP) milik kasir Viral SPA inisial NR (22) warga jalan Sibatu Batu Blok III RT / RW : 004 / 004 Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa (5/5/2026) sore sekira pukul 17.20 WIB.

Pelakunya inisial BIS (31) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ditangkap.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H. MH menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada hari Minggu (3/5/2026) sekira pukul 09.00 WIB pelapor/ korban inisial NR kasir di Viral Spa yang berlokasi di Jl. Asahan Komplek Griya Blok C No. 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir tempatnya bekerja.

Ketika korban terbangun, korban terkejut mengetahui 2 unit HP miliknya yang sebelumnya diletakkan di meja kasir telah raib. Ke 2 HP tersebut merek Oppo A5 warna hijau Aurora dan iPhone 13 128 GB warna putih. Akibat kejadian itu korban megalami kerugian diperkirakan senilai Rp 8.300.000 dan pada sore harinya sekira pukul 16.45 WIB melaporkan kejadian ke Mako Polsek Gunung Malela dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/103/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela.

Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 48 jam tepatnya pada Selasa (5/5/2026) sore sekira pukul 17.20 WIB Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap pencurian tersebut dengan menangkap pelakunya inisial BIS di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Dari pelaku BIS turut diamankan barang bukti 1 unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora, 1 unit HP iPhone 13 128 GB warna putih, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam nomor polisi BB 4679 OA.

Diinterogasi pelaku BIS mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 HP milik korban tersebut sehingga pelaku BIS beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Gunung Malela Polres Simalungun.

"Saat ini pelaku BIS sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan Polsek Gunung Malela ini sekali lagi membuktikan bahwa Polri, khususnya di wilayah Simalungun, terus hadir sebagai institusi yang responsif, profesional, dan terpercaya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," Pungkas AKP Hengky.||01-Sml

Posting Komentar

0 Komentar