Update

8/recent/ticker-posts

Wanita 44 Tahun Ditemukan Meninggal Duduk Dibangku Plastik Ruangan Tamu Rumahnya

Teks photo : jenajah korban saat ditemukan meninggal duduk dibangku plastik ruangan tamu rumahnya

KORANKITA.ID [SIMALUNGUN-SUMUT] - Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir SH respon cepat pimpin pengecekan TKP temuan mayat di Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun pada Kamis (12/3/2026) malam sekira pukul 22.40 Wib.

Mayat tersebut jenis kelamin perempuan inisial S br. S (44) ditemukan meninggal duduk dibangku plastik di ruang tamu rumahnya. 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH menjelaskan sesuai keterangan saksi AR br. S yang tinggal tidak jauh dari rumah korban bahwa setiap malam hari sekira pukul 19.00 Wib korban selalu datang kerumahnya dan pulang pukul 22.00 Wib. Namun beberapa hari korban tak datang kerumahnya sehingga pada hari Kamis (15/5/2026) menelepon korban tapi juga tidak menjawab.

Menaruh curiga saksi SR br. S menyuruh suaminya MP untuk melihat korban  kerumahnya, "pak tengok dulu boru Sinaga, masih sakit nya kepala nya kok gak datang datang, kalau masih sakit biar kita bawa berobat". Selanjutnya Maruli Purba pun pergi kerumah korban.

Tak berapa lama Maruli Purba pulang ke rumah dan mengajak saksi SR br. S kerumah korban. "ayok, ayok lah kesana kita, boru Sinaga sudah telentang ku lihat di kursi, panggil orang".  Lalu Maruli Purba pergi memanggil orang di warung kemudian saksi SR br. S bersama warga mendatangi rumah korban.

Akan tetapi saat itu rumah korban dalam keadaan terkunci sehingga warga mencoba membuka pintu rumah dan setelah pintu terbuka saksi SR br. S melihat korban  keadaan duduk terlentang di kursi dan sudah bauk dan tubuh mulai membusuk. 

Dua hari sebelum ditemukan meninggal korban ada mengeluhkan sakit dibagikan kepalanya kepada saksi SR br. S

Menerima laporan warga, personil piket Polseķ Gunung Malela dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH bersama Tim Inafis Polres Simalungun datang melakukan pengecekan ke TKP. Setelah olah TKP, jenajah korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsianțar untuk visum.

Berdasarkan hasil visum Tim Inafis bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban dan diperkirakan korban meninggal di atas 48 Jam.

Resmaria br. Purba mewakili keluarga saat diruangan jenajah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima korban meninggal akibat sakit dideritanya.

"Jadi korban meninggal diduga akibat sakit dideritanya. Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikuburkan karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," Pungkas AKP Verry.||01-Sml

Posting Komentar

0 Komentar