KORANKITA.ID [SIMALUNGUN- SUMUT] - Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Simpati 12, 1 dan 5 protes atas ke anggotaan kelompok tani di Desa (Nagori) Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Senin, (13/07/2026).
Mereka menuduh Kepala Desa memonopoli penyaluran pupuk bersubsidi bantuan pemerintah. Ketua Kelompok Tani, menyatakan bahwa jatah pupuk Urea dan Ponska yang seharusnya dibagikan merata kepada anggota kelompok tani, justru dialihkan. Berdasarkan data di lapangan, pupuk tersebut diduga kuat ditimbun dan dijual kembali oleh oknum Kepala desa kepada pihak luar dengan harga yang lebih mahal.
"Kami sudah terdaftar di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Namun saat pupuk datang, Kades malah menyalurkannya ke langganan kios dekatnya yang bukan petani aktif, dan sebagian lagi dijual ke toke. Kami yang butuh malah tidak kebagian sama sekali," ungkapdengan nada kesal.
Warga menuntut pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi dan menindak tegas oknum Kades tersebut. Jika tuntutan tidak diindahkan, warga mengancam akan melakukan aksi mogok dan melaporkan kasus ini langsung ke tingkat yang lebih tinggi.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Simalungun Jenri Saragih katakan, Kami akan kordinasi dengan penyuluhan melalui Katimker yang ada di CWS Panei tongah. Karena kelembagaan petani ditangani oleh BPPSDM kementan, ucapnya.
DR.H.Novri Ompusunggu.SH.MH mengatakan, Waduh sangat miris kelakuan kades mekar mulia ini ditengah galak2nya Presiden Prabowo memerangi korupsi pak kades masih mau bermain dengan istri memainkan pupuk bersubsidi ini jelas Penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa dalam distribusi pupuk bersubsidi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan negara dan petani.
Praktik dengan modus kelompok tani ini dapat dilaporkan secara resmi ke penegak hukum dan instansi pengawas terkait.kalau memang ini yg dilakukan kades mari kita laporkan kepada pihak kepolisian yg nerugikan negara terkait pupuk bersubsudi atau kejaksaan bidang pidana khusus karna ini merupakan perbuatan yg merugikan keuangan negara.
Sementara kepala desa mekar mulia Sudar Luberki dikonfirmasi melalui seluler tak merespon sampai berita ke meja redaksi.@Nsi
0 Komentar