Update

8/recent/ticker-posts

DPO Penembakan Security Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi


KORANKITA.ID, [Sergai-Sumut] - Personil Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus WP alias Tama (36) warga Kelurahan Pekan Dolok Masihul yang selama hampir dari satu tahun tercatat dalam Daftar Pencarian Orang, usai dirinya diamankan Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Sabtu (26/7/26).

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian pelaku selama 8 (Delapan) bulan yang diduga melakukan penembakan terhadap seorang Security PTPN IV Regional 1 Kebun Sarang Giting bernama Julianto (47) warga Dusun I Desa Sarang Giting Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa ini berawal pada Jumat (14/11/2025) saat korban Julianto sedang berpatroli dan mendapatkan penganiayaan dari pelaku WP bersama rekannya akibat ketahuan mencuri sawit di Afdeling V Blok X-23 TM Kebun Sarang Giting, Sebut Kasi Humas Polres Sergai, Selasa (28/7/26).

"Pelaku menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis PVC hingga mengalami luka tembak parah dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan", Terangnya.

Dipimpin Kapolsek, dan Kanit Reskrim langsung menuju lokasi, mengonfirmasi identitas DPO dan melakukan penangkapan pada Minggu dini hari  26 Juli 2026 untuk diboyong ke Polsek Dolok Masihul.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebuah proyektil peluru senapan angin, topi, sepucuk senapan angin jenis PVC dan satu unit sepeda motor trail telah dilimpah ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, Paparnya.

"Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 467 Ayat (1) Subs Pasal 466 Ayat 1 UU RI NO.1 Tahun 2023 tentang KUHP", Pungkasnya. (Wek).

Posting Komentar

0 Komentar