Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Sabu Istri Napi Narkoba Dirumahnya.

Teks photo : Pelaku Murniatik Boru Sinurat beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

KORANKITA.ID [SIMALUNGUN-SUMUT] - Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun  berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Murniatik Boru Sinurat (46) diduga  pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya, di Huta I, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, pada Jumat, (10/7/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB,

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H dikonfirmasi pada Minggu (12/7/2026) sore menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan Nagori Sei Torop kerap menjadi lokasi peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 15.00 WIB dirinya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan  pelaku berdiri mencurigakan di pinggir jalan depan rumahnya. Namun saat itu lelaki sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas harus melakukan pengejaran dan salah satu anggota mengalami luka akibat kakinya tertusuk duri sawit.

Begitupun pelaku berharap diamankan dengan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet berbentuk sekop, 9 klip plastik kecil diduga berisi sabu  berat bruto 1,90 gram dan 5 klip plastik kosong.

Diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan penjualan narkotika di daerah tersebut dan sabu diperolehnya dari seorang perempuan bermarga Tanjung, warga Kota Pematangsiantar, yang dikenalnya saat sama-sama berkunjung menjenguk suami mereka di Lapas Pematangsiantar.

"Saat ini pelaku Murniatik Boru Sinurat beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut," Pungkas IPTU Sonni.||01-Sml



Posting Komentar

0 Komentar