KORANKITA.ID [SIMALUNGUN-SUMUT] - Korban yang hanyut pada Selasa,(21/7/ 2026) sekira jam16.00 wib tempat, Aliran Sungai Kapasuk Huta III Buntu Bayu Desa Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Korban : Suwanda,laki laki (19), islam, Alamat Huta IV Jampalan desa Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten. Simalungun. Saksi : Sakti Purnomo, (47) huta IV Jampalan desa. Buntu Bayu kecamatan. Hatonduhan. Kabupaten. Simalungun. Tunggul Tampubolon, (61) Tahun, Kristen, pensiunan pns. Huta III buntu Bayu Desa Buntu Bayu. Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Personil yang melaksanakan kegiatan yaitu KOMPOL. Banuara Manurung,SH Beserta anggota, Camat Yang diwakilkan Jaontar Saragih, Kepala desa Buntu Bayu Palan Manurung,SH, DANRAMIL 10/Tanah Jawa yang di wakilkan Serka. Joni P Hasibuan, Gamot desa Buntu Bayu serta Warga Hatonduhan khususnya warga Desa Buntu Bayu.
personil Polsek Tanah Jawa melaksanakan pengecekan TKP dan pencarian terhadap korban diduga hanyut Atas nama Suwanda, laki laki, Alamat Huta IV Jampalan Desa Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun yang diduga hanyut di aliran sungai kapasuk Desa. Buntu Bayu.
Setiba di tempat kejadian mendapatkan dan mengumpulkan keterangan dari saksi Sakti Purnomo menjelaskan pada hari senin 20 Juli 2026 pukul 18.00 wib korban permisi dari saksi untuk pergi memancing ke tempat kejadian. Namun saksi sempat melarangnya tetapi korban tetap berangkat dengan membawa peralatan pancing dengan mengendarai sepeda motor supra x 125 warna merah dan hingga saat sekarang ini korban tidak ada kembali ke Rumah.
Keterangan saksi Tunggul Tampubolon, menjelaskan pada hari selasa, 21 Juli 2026 pukul 16.00 Wib, pada saat saksi bekerja di ladang sawitnya ada menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan terparkir di lokasi ladang miliknya yang berjarak 20 meter dari lokasi tempat korban memancing. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada warga bahwa sepeda motor korban ada ditemukan di ladang miliknya.
Setelah mengumpulkan keterangan, kapolsek bersama anggota dan forkompimcam, masyarakat melakukan pengecekan dan pencarian langsung ke lokasi tempat diduga korban memancing. Dan ditemukan sandal sebelah kiri korban terletak di atas batu, dan umpan untuk memancing disangkutkan/digantung di semak semak berjarak sekitar 7 meter dari tempat korban mancing serta lokasi tempat duduk memancing dengan lokasi pemancingan berjarak sekira 50 meter kebawah dengan aliran sungai air terjun dengan tebing yang terjal.
Atas informasi warga pada hari senin 20 Juli 2026 mulai pukul 16.30 wib kondisi cuaca hujan deras hingga mengakibatkan banjir. Selanjutnya kapolsek dan anggota bersama Forlopimcam, para tokoh, dan masyarakat melakukan pencarian terhadap korban namun hingga saat ini belum berhasil di temukan berhubung kondisi tempat kejadian curam dan terjal singga sulit untuk melakukan pencarian korban.
Rencana tindak lanjut, tetap melakukan pencarian dan monitoring. Berkoordinasi dengan Forkompimcam dan perangkat desa. Berkoordinasi dengan BPBD, Menghubungi dan berkoordinasi dengan BASARNAS.
ketika dikonfirmasi kepada kepala basarnas Simalungun Erikson Gultom Senin, (3/8/2026) katakan, Di temukan tim SAR gabungan, Masyarakat dan keluarga korban. di temukan pada 24 juli jam 16 :30 WIB di serahkan kepada pihak keluarga bersama unsur yang terlibat. Himbauan kepada masyarakat yang beraktifitas di sungai agar berhati-hati ketika sedang berada di pinggir sungai atau sedang memancing supaya lebih berhati-hati perhatikan perubahan air sungai dan cuaca pada saat beraktifitas di sungai supaya tidak terjadi lagi hal yang tidak kita inginkan, sebutnya.@Ns
0 Komentar