Update

8/recent/ticker-posts

Pria 52 Tahun Ditemukan Meninggal Dirumahnya, Diduga Sakit Hipertensi Menahun

Teks photo : Jenajah korban saat masih di rumahnya

KORANKITA.ID [SIANTAR-SUMUT]- Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga SH. MH pimpin langsung pengecekan TKP Temuan mayat didalam rumah Jalan Perwira Lorong 23, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada  Rabu siang (23/9/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

Mayat tersebut jenis kelamin laki laki inisial RP (52).

Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya pada Rabu siang 23 September 2026 sekitar pukul 14.30 Wib saksi Mangapul Hasibuan tetangga disamping rumah korban mencium aroma bau busuk yang menyengat dan ada banyak lalat disekitaran jendela rumah korban. Kemudian saksi Mangapul Hasibuan memberitahukan kepada Pak RT Jonner Simatupang dan RT mengabari keluarga korban bernama Junintan Manik untuk melihat apa yang terjadi di rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Junintan Manik melihat melalui jendela dan menggeser kain gorden bahwa korban telah tergeletak di ruang tamu. Lalu RT Jonner Simatupang memberitahukan kepada Lurah bahwa adanya mayat tergeletak di dalam rumah korban. Lurah menghubungi piket Polsek Siantar Timur.

Tidak berapa lama Kapolsek Siantar Timur pimpin pengecekan ke TKP. Lalu Kapolsek bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP, kemudian jenajah korban dievakuasi petugas BPBD dan ke ruangan jenajah RSUD Djasemen Saragih didampingi Abang kandung korban bernama Baktiar Panjaitan.

Abang kandung korban mewakili keluarga  keluarga menolak jenajah korban dilakukan dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban sudah mengalami sakit hiper tensi menahun. 

"Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban memiliki riwayat sakit hiper tensi menahun," Pungkas IPTU Chandra.||01-Str

Posting Komentar

0 Komentar