KORANKITA.ID, [Sergai-Sumut) - Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Gerebek Sarang Narkoba, dan berhasil mengamankan RH (25) di Dusun III, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Senin (5/10/26).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut, lantas Tim Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lokasi.
Setelah mendapati adanya aktivitas transaksi di area perladangan sawit warga, petugas melakukan undercover buy. Saat itu RH warga Dolok Masihul ini hendak menyerahkan plastik klip berisi sabu kepada petugas yang menyamar.
Tim langsung meringkus RH beserta barang bukti diduga sabu di dalam 4 (Empat) plastik klip transparan seberat 2,13 Gram, dan beberapa barang bukti lainnya, Sebut Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (8/10/26).
Sebagai langkah tegas dan responsif, Tim bersama Kepala Dusun serta tokoh masyarakat setempat langsung membakar gubuk di perladangan sawit yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.
"Kini RH beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut", Kata AKP Bringin Jaya, S.H, M.H. (W7).
0 Komentar