Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pelaku Pembongkaran Rumah


KORANKITA.ID, [Sergai-Sumut] - Personil Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasilerinhkus Dua pelaku pembongkaran rumah yang terjadi di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, pada Minggu pagi (4/10/26).

Kejadian ini diketahui korban bernama Roy Syahputra Tarigan (40) saat mendapat kabar bahwa rumah miliknya yang berada di Pekan Dolok Masihul telah dibongkar maling. 

Saat itu juga dilakukan pengecekan, ternyata benar sejumlah barang berharga hilang seperti, 1 (Satu) unit TV, 1 (Satu) unit sanyo, 1 (Satu) unit mesin cuci, 1 (Satu) unit meteran listrik, 1 (Satu) unit kulkas, 2 (Dua) buah jerejak pintu besi, 2 (Dua) buah jerejak jendela, serta 3 (Tiga) buah kursi plastik warna hijau, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 Juta. 

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ke Polsek Dolok Masihul", Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H.

Menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi, serta mengamankan kedua pelaku berinisial IW (32) alias Tikus, dan BS (33) dari Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai, Sabtu (10/10/25).

"Saat ini kedua warga Dolok Masihul ini telah diamankan di Polsek Dolok Masihul, dan keduanya terancam Pasal 477 UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan", Tutupnya. (W7).

Posting Komentar

0 Komentar