Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Gunung Malela Bongkar Tangkap JMG Diduga Pengedar Ganja di Perladangan Sidoerejo

Teks photo : Pelaku JMG dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun

KORANKITA.ID [SIMALUNGUN-SUMUT]- Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil membongkar dugaan peredaran ganja di Perladangan Sidoerejo Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore (23/10/2026) sekira pukul 16.00 Wib.

Satu orang diciduk inisial JMG (46) warga Jalan Durian IV Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Awalnya pada Jumat sore (23/10/2026) sekira pukul 16.00 Wib Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan SH. MH menerima informasi masyarakat  terkait adanya transaksi jual beli narkoba di Perladangan Sidoerejo Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Frans Rumapea S.H dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku JMG sedang duduk-duduk sesuasi informasi masyarakat tersebut. Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas nasi besar didalamnya diduga berisi Narkotika jenis ganja berat bruto 63.52 gram, 114 paket kertas nasi kecil didalamnya diduga berisi Narkotika jenis ganja berat bruto 177.80 gram, 1 bungkus plastik kresek didalamnya diduga berisi batang Narkotika jenis ganja berat bruto 21.06 gram, 2 unit handphone android dan 1 bal kertas nasi.

Diinterogasi Pelaku JMG mengaku mengaku ganja tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki inisial M. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki insial M tersebut tidak ditemukan sehingga pelaku JMG bserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Gunung Malela.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan SH. MH dikonfirmasi, pada Sabtu malam (24/10/2026) mengatakan pelaku JMG beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,

AKP Hengky menegaskan komitmen Polsek Gunung Malela untuk terus memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan wilayah Simalungun yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi. Kerahasiaan pelapor kami jaga. Bisa melalui Polsek terdekat, Call Center Polri 110, atau layanan Halo Pak Kapolres Simalungun," pungkas Kapolsek.||01-Sml


Posting Komentar

0 Komentar