Update

8/recent/ticker-posts

Satnarkoba Polres Sergai Gagalkan Transaksi Sabu

KORANKITA.ID, [Sergai-Sumut] - Pengungkapan kasus narkotika bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya mengenai rencana transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perumahan Komplek Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (16/10/26) sekira Pukul.18.15 Wib. 

Menindaklanjuti informasi, tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak ke lokasi, dan melihat kedua terduga pelaku berinisial MA (47), dan SP (29) berdiri berdekatan di sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam seperti sedang menunggu seseorang. Petugas dengan sigap mendekati dan mengamankan kedua pelaku. 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kotak rokok merk Commodore di atas tempat duduk sepeda motor yang di dalamnya berisi satu plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 4,15 gram", Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (22/10/26). 

Dari hasil interogasi, tersangka MA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama D P L alias Ade (Dalam pencarian). Sementara itu, sepeda motor yang digunakan merupakan milik tersangka SP untuk mengangkut barang haram tersebut. 

"Penangkapan kedua warga Serdang Bedagai ini merupakan kerjasama Personel Polsek Perbaungan dengan Personil Sat Res Narkoba Polres Sergai yang berlokasi disekitar Tanah Lapang kawasan Komplek Adolina, Perbaungan", Ungkapnya. (W7).

Posting Komentar

0 Komentar