KORANKITA.ID [Batubara-Sumut] - Dalam rangka Operasi Zebra Toba 2025, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Aiptu Sartono, dan Aiptu Aljudin Rajagukguk, melaksanakan sosialisasi, dan dikmas lalu lintas kepada Para Pengemudi Mobar Tangki di Jalinsum Poll MonarnTangki di Desa Mekar Baru, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (26/11) Pukul.10.00 Wib.
Kegiatan dilakukan dengan memberikan pelajaran tentang Lalu lintas Jalan, dan menyampaikan sosialisasi bahwasannya saat ini Satlantas Polres Batu Bara sedang melaksanakan Operasi Zebra Toba 2025, selama 14 (Empat belas) hari mulai tanggal 17 November sampai dengan 30 November 2025.
Dalam hal ini Personil memberikan himbauan, dan sosialisasi tentang 10 sasaran Operasi Zebra Toba 2025, Sebut Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Kepada para supir disampaiakan 10 poin sasaran Operasi Zebra Toba 2025 yakni, Dilarang menggunakan handphone saat Mengemudi, Dilarang melawan arus, Dilarang berkendara dibawah umur, Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian, Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol, Gunakan helm SNI saat berkendara, Dilarang melawan arus saat berkendara, Dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Dilarang kendaraan Over Dimensi dan Over Load, dan Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan.
"egiatan ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dan meningkatnya disiplin Pelajar dan masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara", Pungkasnya.(W7).
0 Komentar