Update

8/recent/ticker-posts

Satnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba, Amankan Dua Pria dan 1 Paket Sabu

KORANKITA.ID, [Batubara-Sumut] - Dalam menindak aksi peredaran barang terlarang narkotika, Polres Batu Bara dipimpin Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan, S.H, melakukan penggrebekan sarang narkoba di Dusun VIII Desa Gambus, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (26/11) Pukul.16.00 Wib.

Dari kegiatan KRYD ini berhasil mengamankan 2 (Dua) Pria warga Batu Bara, berinisial YY, dan RW, yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Paket kecil.

"Giat KRYD yang dilakukan bersama Personil Sat Samapta atas dasar aduan masyarakat adanya peredaran narkotika", Sebut AKP Ramses Panjaitan, W.H, di Mapolres Batu Bara, Kamis (27/11).

Setelah diinterogasi singkat lanjutnya, kedua terduga penyalahguna narkotika ini mengaku barang bukti yang ditemukan benar milik mereka, lantas mengamankan keduanya ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara.

"Polres Batu Bara berkomitmen memberantas peredaran narkotika, dan kepada masyarakat Kita minta agar tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya peredaran narkotika", Pungkasnya. (W7). 

Posting Komentar

0 Komentar