KORANKITA.ID, [SERGAI-SUMUT] - Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor) serta antisipasi tindakan premanisme, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya, termasuk penertiban kendaraan knalpot brong.
Patroli dimulai dengan menelusuri jalinsum depan Masjid Agung Dusun I Desa Firdaus, depan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Desa Pematang Siantar Kecamatam Teluk Mengkudu, serta depan Polres Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (17/1/26) Pukul.23.50 Wib.
Kegiatan dipimipin oleh Plt. Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaiakan giat dilakukan dalam rangka banyak masyarakat pengguna sepeda motor yang memakai knalpot brong dan tidak menggunakan helm.
Selain itu lanjutnya, untuk antisipasi aksi geng motor, begal, maupun premanisme, juga memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai peruntukan.
"Mari Kita sebagai aparat keamanan sekaligus pengayom masyarakat, menjaga situasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai tetap aman, dan kondusif tanpa temuan tindak pidana. Juga agar Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan menciptakan rasa aman, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, dan menekan angka kriminalitas, maupun laka lantas", Tuturnya.
Terpisah, Kasihumas Polres Serdang Bedagai, Iptu L.B. Manullang, S.H., menegaskan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban. Giat dilakukan untuk memastikan masyarakat merasakan perlindungan langsung.
"Kami mengajak seluruh warga Serdang Bedagai mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan berkendara, seperti wajib helm SNI dan knalpot standar, demi terciptanya kawasan yang aman dan tertib", Pungkasnya. (W7).
0 Komentar