KORANKITA.ID, [Sergai-Sumut] - Gerak cepat, tak sampai 1×12 jam, seorang pria pelaku bobol sekolah berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari rumahnya di Dusun 2 Kampung Dalam Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Minggu (1/2/26) sekira Pukul.21.30 Wib.
Ade Irfansyah (40) seorang tenaga pendidik menjelaskan bahwa pada Minggu (1/2) pukul 09.00 WIB dirinya dihubungi Suci (35) guru P3K terkait ruang perpustakan sekolah SDN 105412 Sei Bamban telah dibongkar oleh maling melalui pintu depan yang rusak dan isi lemari serta loker-loker penyimpanan guru sudah berantakan termasuk 1 unit kipas angin yang menempel di dinding juga tidak kelihatan.
"Selain itu, pintu ruang aset dirusak dan didalam ruangan, kondisi lemari dalam keadaan berantakan dan Ade memastikan barang yang hilang diambil berupa 8 unit chromebook", Sebut Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Senin (2/2/26).
Mendengar laporan lanjutnya,personel diturunkan untuk melakukan serangkaian penyelidikan, dan mengumpulkan informasi dilapangan sehubungan dengan peristiwa pencurian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan berhasil mengetahui identitas, dan keberadaan pelaku yang langsung berhasil diamankan, dan dari tangan pelaku diamankan 2 unit chromebook", Terangnya mengakhiri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, S.H, membenarkan kejadian pencurian, dan penangkapan terhadap pelaku MP yang membobol sekolah dengan merusak pintu kantor sekolah tersebut dengan menggunakan sebuah gunting.
"Saat ini MP dan barang bukti telah diamankan, terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 Tahun penjara", Tutupnya. (W7).
0 Komentar