Update

8/recent/ticker-posts

Warga Amankan Pelaku Pencurian, Polsek Padang Hilir Lakukan Problem Solving


KORANKITA.ID, [Tebingtinggi-Sumut] - Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda Mhd Hartono melakukan problem solving/mediasi usai warga mengamankan seorang pelaku pencurian bola lampu di Jalan Nangka Lk. I Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Kepling I Kelurahan Rambung, Suseno, bahwa warga menangkap seorang pencuri bola lampu bernama Syahdan yang sudah diamankan oleh warga dirumah salah satu korban bernama Caesar, yang terjadi pagi dini hari tadi sekitar Pukul.04.00 Wib.

Demi menenangkan situasi dan menghindari aksi main hakim sendiri, Bhabinkamtibmas langsung melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak, bersama Kepling 1 Rambung Suseno, Kepling 6 Tirmidzi Pulungan, Kasi Trantib Ricky Ramadhan dan Fadly selaku Kasi Kesra Kelurahan Rambung.  Sebut Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Hati, S.H, siang ini.

"Mediasi didapatkan dengan kesepakatan bahwa Syahdan berjanji akan mengganti bola lampu yang dicurinya sebanyak 50 buah milik korban Caesar, Lomo Nainggolan, Yeti Tanjung, Indra dan Hendri Panggabean pada tanggal 15 Maret 2026 lalu", Ujarnya.

"Syahdan juga berjanji akan meninggalkan Kota Tebing Tinggi selama lamanya usai mengganti bola lampu yang diambilnya. Apabila Syahdan melanggar janjinya, maka Ia bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia", Pungkasnya. (RS)

Posting Komentar

0 Komentar