KORANKITA.ID [ SIMALUNGUN-SUMUT] - Meskipun nekat kabur hingga ke perladangan warga, Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap Ar (38) warga Huta I Nagori Pagar Bosi Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun diduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (5/3/2026) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH dikonfirmasi pada Rabu (11/3/2026) menjelaskan awalnya diperoleh laporan masyarakat melalui media sosial yang menyatakan di Nagori Pagar Bosi marak peredaran Narkotika.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui oknum pelaku peredaran narkotika tersebut inisial Ar warga Huta I Nagori Pagar Bosi Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun. Kemudian pada Kamis (5/3/2026) malam sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen Oppusunggu SH beserta anggota mendatangi rumah Ar.
Namun kedatangan Polisi diketahui Ar dan nekat melarikan diri menuju perladangan warga sambil melemparkan sesuatu barang berupa bong dan kaca pirex berisikan diduga narkotika jenis sabu. Melihat itu Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengejar dan berhasil menangkap Ar.
Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota panggil Sekretaris desa Bapak Hendro untuk mendampingi melakukan penggeledahan di rumah Ar lalu ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) mrek Oppo warna biru, 1 unit HP Nokia warna biru, 2 paket sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat bruto 1,29 gram, 1 buah plastik klip besar berisikan plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik dan uang Rp.50.000 diduga hasil penjualan sabu.
Diinterogasi Ar mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan melakukan jual beli narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial S warga Sidomukti Kabupaten Asahan. Adanya pengakuannya tersebut Ar beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Bosar Maligas.
"Pelaku Ar beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas IPTU Soni.|01-Sml
0 Komentar