KORANKITA.ID, [Batu Bara - Sumut] - Menyikapi viral Warung Tuak dengan gelaran musik yang keras, Kapolsek Indrapura Polres Bagu Bara AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H, M.H, tinjau langsung informasi tersebut, Selasa (17/3/26) Pukul.10.30 Wib.
Peninjauan dilakukan bersama Wakapolsek Iptu M. Siregar, Personil Polsek Indrapura, dan Kepling I Indrapura Junaidi, Kepling IV Indrapura Sanur, serta Kepling V Indrapura di beberapa Warung Tuak di Bantaran Sungai Tanjung, Kelurahan Indrapura, dan Warung Tuak di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara.
Peninjauan ini dilakukan dikarenakan informasi viral yang dibagikan oleh akun Tiktok @elangmas06 beberpa hari yang lalu, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Rahmad Hutagaol.
Dengan humanis disampaikan kepada pengelola waeung tuak agar tidak menyalakan musik, dan tidak menghadirkan pelayan perempuan yang berpakaian minim, serta tidak menjual minuman keras (Beralkohol) terutama di bulan suci Ramadahan.
"Dengan humanis, pengelola diminta agar tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban, terutama di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah", Ujarnya.
"Poin penting lagi juga disamaoaiak agar pengelola Warung tuak mematuhi peraturan, dan perundang - undangan. Hak ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan", Pungkasnya.
0 Komentar