Update

8/recent/ticker-posts

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu

KORANKITA.ID, [Batubara-Sumut] - Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara dengan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., sesusi laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.

Dalam pengungkapan pertama pada Rabu (20/05/2026) sekira pukul 22.00 WIB, personel berhasil mengamankan dua pria berinisial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26) di Dusun III Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu (bong), mancis, dan plastik klip transparan bekas sabu.

Selanjutnya pada Jumat (22/05/2026) sekira pukul 00.30 WIB, personel Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di Jalan Tengar Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dengan mengamankan seorang pria berinisial Z alias J (42). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 gram, kaca pirek dengan sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, dan alat hisap sabu.

Pada hari yang sama, petugas juga berhasil mengungkap kasus narkotika lainnya di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (33) beserta barang bukti satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan satu jaket warna merah.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama personel Polsek terkait melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku beserta barang bukti.

Saat dilakukan interogasi awal, para tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut yang rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum. (W7). 

Posting Komentar

0 Komentar