KORANKITA.ID [Simalungun-Sumut] - Persoalan Penyakit Masyrakat yang dapat mengakibatkan Perbuatan Tindak Pidana diantaranya tentang Perjudian sebagaimana yang di atur dalam pasal 426 - 427 KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023.
Di Wilayah Hukum Polres Simalungun terdapat beberapa tempat dimana penyakit msyarakat justru dikondisikan oleh Oknum TNI AD, dalam bentuk Permainan Judi yang berkedok ketangkasan (Judi Tembak Ikan -red) .
Pantauan awak media Kegiatan Perjudian tersebut tetap exis beroperasi di beberapa titik di-Wilkum Polres Simalungun. Perjudian dimaksud seperti sudah mendapat legitimasi dari institusi penegak hukum yang sangat berkewenagan untuk memberantas hal hal yang disebutkan di atas dalam hal ini tentunya kewenangan tersebut ada di Kepolisian.
Meskipun kewenangan pemberantasan perjudian itu ada di Kepolisian, namun di lokasi titik titik perjudian tersebut seperti nya memang tidak pernah tersentuh hukum. " Kami nyaman nyaman aja main disini bang karena semua kan udah diatur itu" Ucap salah satu pemain judi tembak ikan saat dibincangi awak media (22/7) .
Dalam berita sebelumnya disebutkan ada
Oknum TNI AD yang mengkondisikan dan menjadi Toke (pengusaha-red) judi tembak ikan yang belangsung di Wilkum Polres Simalungun.
Lapak kegiatan Judi Tembak Ikan yang beroperasi di Wilkum Polres siantar tersebar di beberapa kecamatan antara lain di Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Hatinduhan, Kecamatan Bandar (Perdagangan 1 dan Perdagangan 2) Kec Gunung Maligas dan Kec. Gunung Malela.
Sudah bukan rahasia lagi di wilkum Polres Simalungun Khususnya di kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya adalah Daerah Paling Sexy untuk kegiatan Perjudian apapun Bentuknya, sehingga daerah inilah yang menjadi Surga Kegiatan Perjudian bagi Para Toke.
Sementara itu Masyarakat Kecamatan Hatnduhan (Titi Beton) sekitarnya terutama kaum Ibu yang dikoordinir oleh RN ( 51) melalui media ini menegaskan bila dalam beberapa hari ini belum ada tindakan dari Polres Simalungun, mereka memastikan akan mengambil sikap dengan menggelar aksi demo dilokasi judi tembak ikan tersebut.
"Ya kalau polres gak sanggup nutup karena tokenya TNI , biar kami yang nutup perjudian itu, karena yang kami takutkan habis semua pencarian lakik kami untuk main tembak ikan untuk beli beras apapun kami jadi kesusahan" ungkap RN kesal.
Hingga berita ini direlease Redaksi Kapolres Simalungun dan Kasat Reskrim Polres Simalungun sepertinya enggan membalas maupun menanggapi Konfirmasi awak media. @O1-Sml
0 Komentar