Update

8/recent/ticker-posts

Pertemukan Warga, Polsek Padang Hilir Mediasi Masalah Penganiayaan



KORANKITA.ID, [TEBING TINGGI - SUMUT] - Dengan mempertemukan warga yang bertikai, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P Nadeak melakukan mediasi atau problem solving dugaan penganiayaan yang berlangsung di Jalan Abdul Hamid Lk 3 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Minggu (15/2/2026).

Bhabinkamtibmaas Polsek Padang Hilir bersama tokoh masyarakat Imran melaksanakan kegiatan problem solving antar warga bernama Anton Putra (36) selaku pihak pertama dengan Isnah (58), Herdi Putra (33) dan seorang perempuan lagi berumur 26 tahun selaku pihak kedua.

"Semua warga yang dimediasi merupakan penduduk Jalan Abdul Hamid Lingkungan 3 Padang Hilir," ujar Aipda P Nadeak.

Permasalahan berawal pada hari Minggu (16/2) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Abdul Hamid Lk III telah terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan kemudian bertengkar mulut selanjutnya saling menganiaya yang mengakibatkan kedua belah pihak tersebut mengalami luka ringan.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan untuk saling memaafkan dan pihak kedua memberikan bantuan biaya perobatan kepada pihak pertama sesuai kesepakatan bersama.

"Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai dan membuat surat perdamaian," pungkas Aipda P Nadeak. (W7).

Posting Komentar

0 Komentar