Update

8/recent/ticker-posts

Bendahara SMA Gotong Royong Pungli Dana PIP Rp.1,020.000, Persiswa.

KORANKITA.ID (SIMALUNGUN-SUMUT] - Program Indonesia Pintar (PIP-red) adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan anak bangsa, dengan tujuan meningkatkan akses Pendidikan, memastikan anak usia 6-21 tahun dapat bersekolah hingga jenjang menengah.

Mencegah Putus Sekolah ,mengatasi kendala ekonomi yang menyebabkan siswa berhenti sekolah serta membantu Biaya Pendidikan dan mengurangi beban orang tua untuk kebutuhan sekolah, manfaat bagi Siswa bantuan dana melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang berupa  Bantuan uang tunai langsung ke rekening siswa. 

Bantuan uang tunai PIP tersebut dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, yang lebih penting lagi secara phisikologis memberikan motivasi terhadap siswa untuk tetap bersekolah dan berprestasi. 

Namun ada yang berbeda dengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang di dapat siswa /i di Sekolah Menengah Atas (SMA) Gotong Royong yang tepatnya berada di Nagori Margo Mulyo, Kec Gunung Malela, Kab. Simalungun. 

Pada tanggal 29/12/2025 , ada 44 orang Siswa/i SMA Gotong Royong yang mendapat dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan melakukan pengambilan bantuan PIP dimaksud ke salah satu Bank di pematangsiantar dengan didampingi pihak sekolah dalam hal ini adalah Bendahara sekolah.

Akan tetapi dana bantuan PIP yang diterima siswa/i SMA Gotong Royong tersebut tidak utuh sebagaimana ketentuan pemerintah Rp. 1.800.000,- Persiswa penerima, melainkan dana bantuan tersebut di potong oleh bendahara sekolah yakni Kiki Anggraeni Lbs sebesar Rp. 1,020,000,(Satu juta duapuluh ribu rupiah).

Hal ini terkuak setelah beberapa wali siswa mendatangi Kantor Lembaga Advocasi Hukum Komid Tipikor di Jln. Perwira Kota Pematangsiantar (31/12) sekira pukul 11:00 Wib. 

Para wali siswa terebut menerangkan dan menjelaskan bahwa dana bantuan pemerintah melalui Program PIP tersebut  dipotong Bendahara Sekolah yakni Kiki Anggraeni Lubis, untuk pembayaran SPP 4 Bulan kedepan total 720.000,- untuk Administrasi Rp. 300.000,- 

Apa yang diterangkan para wali siswa tersebut dibenarkan oleh salah seorang siswa yang mendapat bantuan dana PIP tersebut. 

" Waktu di Bank kami maskngasing yang  Ngambil Uangnya , setelah uang  kami Terima dari Bank, uang itu dipegang Bu Kiki bendahara kami, dan kami disuruh bu Kiki ngambil uangnya di rumah bu kiki, ya itu kata bu kiki dipotong untuk SPP 4 bulan kedepan dan ada administrasi 300 ribu," ungkap salah seorang siswa. 

Sementara itu Wakil Ketua LAH Komid Tipikor. M. Purba menyatakan (2/1) bahwa tindakan Bendahara sekolah tersebut sudah keterlaluan, 
 " Bendahara itu sudah jelas jelas melakukan Pungli sekaligus Korupsi, yang begini tak boleh dibiarkan, saya pastikan ini akan saya bawa keranah hukum,soalnya itu hak siswa, bukan hal sekolah, " Ungkap M Purba dengan kesal. 

Kepala Sekolah  SMA Gotong Royong Sri Mulyani Saragih saat di konfirmasi oleh awak media melalui aplikasi Whatsapp  (03/1) menyatakan belum mengetahui kalau Bendahara Sekolah SMA Gotong Royong  Kiki Anggraeni Lubis telah melakukan pemotongan dana PIP dari 44 siswa yang mendapatkan bantuan PIP pada tanggal tersebut 29/12/2025.

Kepala Sekolah Gotong Royong Sri Mulyani Saragih  dalam balasan konfirmasi juga meminta agar berita ini jangan di naikan (folow Up) karena masih akan ditanyakan kepada Bendahara. 

Semantara itu Bendahara Sekolah SMA Gotong Royong Kiki Anggraeni Lubis seperti nya enggan membalas konfirmasi dari awak media (03/1). 
(Bersambung) - 01-Sml

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Uang baju olahraga anak SMA 150 000 per siswa, ud dilunas tetapi belum di berikan bajunya, dari anak kelas 1 sampai skrg udah kls 2 SMA belum diberikan juga,klu di tanya masih di tempat.tolong pak di tegur.salam perjuangan

    BalasHapus