KORANKITA.ID [SIANTAR-S7MUT] - Dua unit rumah semi permanen warga di jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar terbakar, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari sekira pukul 01.30 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya api bersumber dari rumah semi permanen milik Alm. Valentin Manurung yang kondisi kosong, kemudian api begitu cepat merembes membakar rumah semi permanen milik Bapak Binda Sirat yang sehari harinya juga dijadikan tempat usaha referasi AC dan kulkas
Selanjutnya petugas 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dibantu petugas Damkar langsung datang melakukan pemadaman dan sekira 2 jam tepatnya pukul 03.00 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Lalu personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP dan memasang Police Line.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material dua unit rumah ditaksir lebih kurang Rp200 juta.||01-Str
0 Komentar