Update

8/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Kota Sianțar Tak Hargai Massa GMKI PSS, Bakar Ban Wujud Kekecewaan

Teks photo : Massa GMKI Cabang PSS aksi bakar ban Kecewa Tak Dihargai Ketua DPRD Kota Pematangsiantar

KORANKITA.ID [SIANTAR-SUMUT] - Sekelompok mahasiswa mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar - Simalungun (PSS) melakukan aksi bakar ban didepan gerbang Kantor DPRD Kota Sianțar, Senin (22/6/2026) siang sekira pukul 12.15 Wib.

Aksi bakar tersebut bentuk kekecewaan Massa dipimpin langsung Ketua GMKI PSS Yova Ivo Cordiaz Purba terhadap Ketua DPRD Kota Pematangsianțar Timbul Marganda Lingga SH yang tak dihargai menyampaikan aspirasi.

"Ini Mosi tak percaya kami kepada Ketua DPRD Kota siantar yang tak menghargai aspirasi rakyat," ujar Ketua GMKI PSS Yova Ivo Cordiaz Purba.

Ia menambahkan awalanya kami akan diterima langsung Ketua DPRD Kota Siantar Timbul M. Lingga akan tetapi saat aksi Ketua DPRD Kota Pematangsiantar tersebut pergi begitu saja dari pintu gerbang samping Kantor DPRD Kota Siantar.

Padahal aksi kami untuk menyampaikan kajian kajian yang telah kami lakukan atas kejadian yang terjadi di Kota Siantar. 

"Kami akan galang massa lebih besar untuk geruduk kantor DPRD Kota Sianțar. Kami berharap Wakil Ketua DPRD Kota Siantar sampaikan kekecewaan kami dan keresahan warga kepada Ketua DPRD Kota Siantar," Pungkas Yova dengan nada suara kecewa.

Selain ke Kantor DPRD, Massa GMKI PSS juga aksi demo ke Mako Polres Siantar dan Kantor Walikota Siantar. Di Mako Polres  Siantar, Kapolres tidak hadir menemui massa aksi dan Kantor Wali Kota Siantar, Wali Kota  juga tidak hadir menemui massa aksi. Pemerintah Kota diwakili Asisten I Sekda Fidelis Sembiring

Aksi yang dilakukan mengusung tema "Reformasi Jilid II" dan menyoroti berbagai persoalan nasional yang dianggap semakin menekan kehidupan rakyat, mulai dari melemahnya ekonomi, hingga penyempitan ruang demokrasi.

GMKI PSS menilai bahwa kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi tantangan serius. Pelemahan ekonomi, meningkatnya beban hidup masyarakat, polemik berbagai kebijakan nasional, hingga munculnya kekhawatiran terhadap kualitas demokrasi menjadi alasan kuat mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi rakyat.

Dalam aksi tersebut, GMKI PSS  menyampaikan enam tuntutan nasional, yaitu:
1. Mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengaudit secara menyeluruh anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
2. Memfokuskan penggunaan anggaran negara dalam membangun pendidikan dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik. 
3. Mendesak pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah guna menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan kepastian ekonomi nasional.
4. Menolak dan mendesak pemerintah serta DPR untuk membatalkan Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan dan mengancam ruang demokrasi.
5. Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis Pertamax yang dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
6. Mendesak aparat negara untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat dan kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat konstitusi.

Selain isu nasional, GMKI juga menyoroti berbagai persoalan di Kota Pematangsiantar yang membutuhkan perhatian serius dari Walikota Pematangsiantar yakni:
1. Mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran Pasar Dwikora Parluasan secara transparan dan akuntabel.
2. Mendesak percepatan revitalisasi Pasar Dwikora Parluasan secara transparan serta menjamin perlindungan hak-hak pedagang yang terdampak kebakaran.
3. Mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk merealisasikan 13 program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Diantaranya yaitu Pembangunan secara permanen gedung 4 Pasar Horas, revitalisasi Terminal Tanjung Pinggir dan TPA Tanjung Pinggir dan pembangunan gedung Stadion Sangnawaluh.
2. Mendesak Pemerintah Kota untuk membenahi pelayanan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas.
3. Mendesak adanya transparansi penggunaan APBD agar masyarakat dapat mengetahui arah dan manfaat penggunaan anggaran daerah.
4. Mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan infrastruktur publik yang masih menjadi keluhan masyarakat.
5. Mendesak pemerintah daerah menjalankan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil.

GMKI menilai bahwa ketidaak kehadiran langsung para pimpinan lembaga sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap hak demokratis warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata dan bertanggung jawab.

GMKI PSS menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk kritik, melainkan panggilan moral untuk mengingatkan para pemimpin agar tetap berpihak kepada rakyat, menjunjung tinggi demokrasi, dan menjalankan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

"Mahasiswa akan terus menjadi mitra kritis pemerintah. Ketika demokrasi mengalami kemunduran dan rakyat menghadapi tekanan ekonomi, maka diam bukanlah pilihan. Kami akan terus mengawal kebijakan publik demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.".||01-Str



Posting Komentar

0 Komentar